OJK, BI, dan LPS Perkuat Sinergi Berantas Keuangan Ilegal dan Judi Online di Toraja Utara

Limabelas Indonesia, Rantepao – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat sinergi dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Selatan. Ketiga lembaga tersebut yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan, menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama di Kabupaten Toraja Utara pada 21–22 Juli 2025.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Toraja Utara, dengan mengusung tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”. Bertempat di SMA Negeri 2 Rantepao, kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 400 pelajar dan disambut langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Dalam sambutannya, Bupati Frederik berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan pelajar mengenai sektor jasa keuangan sekaligus menjadi tameng awal untuk menghindari jerat aktivitas keuangan ilegal yang marak di tengah masyarakat. “Kami berharap, anak-anak kita semakin kritis dalam mengambil keputusan keuangan di era digital ini,” ungkapnya.

Pada sesi edukasi, OJK, BI, dan LPS menyampaikan materi mengenai fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga, serta peran strategis dalam mencegah dan menindak aktivitas keuangan ilegal. Kepala OJK Provinsi Sulsel dan Sulbar sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah Sulsel, Moch. Muchlasin, menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam investasi ilegal.

“Semakin tinggi literasi keuangan masyarakat, semakin kecil peluang terjadinya kerugian akibat praktik ilegal,” ujar Muchlasin.

Selain menyasar kalangan pelajar, kegiatan edukasi juga dilanjutkan pada 22 Juli 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara. Sesi ini ditujukan bagi jajaran Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan setempat. Dalam kegiatan ini, OJK membahas strategi penanganan keuangan ilegal serta risiko praktik judi online, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab menjaga integritas keuangan institusional.

Asisten Direktur OJK, Indra Natsir Dahlan, menekankan pentingnya peran aparatur pemerintah dalam menyaring layanan keuangan ilegal sebelum menjangkau masyarakat. “Pemerintah adalah gerbang awal. Jika pegawainya paham dan waspada, maka layanan ilegal tidak akan mudah masuk ke masyarakat,” jelasnya.

Bupati Toraja Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap kolaborasi antara Pemkab Toraja Utara dan OJK dapat terus berlanjut dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Satgas PASTI Sulawesi Selatan berharap masyarakat Toraja Utara dapat semakin memahami dan menghindari praktik keuangan ilegal, termasuk penawaran investasi bodong dan judi online yang kian marak di era digital.

Tanya ChatGPT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *