Tiga Tewas, Lima Luka-Luka dalam Insiden Pembakaran Kantor DPRD Makassar

Limabelas Indonesia, Makassar – Sebanyak tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka setelah massa membakar Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8) petang. Para korban diduga terjebak di dalam ruangan ketika api melahap gedung dewan.

Plt Kepala BPBD Kota Makassar, M. Fadli, mengatakan delapan orang berhasil dievakuasi tim penyelamat. “Tiga orang meninggal dunia diduga terjebak di dalam ruangan saat kebakaran,” ujarnya, Sabtu (30/8) dini hari.

Korban tewas masing-masing Sarinawati (26), staf DPRD Makassar yang ditemukan hangus terbakar dan dibawa ke RS Bhayangkara; Syaiful (43), staf Kecamatan Ujung Tanah yang meninggal di RS Grestelina akibat luka bakar; serta Abay, staf DPRD Makassar yang ditemukan tewas di lokasi dan juga dirujuk ke RS Bhayangkara.

Sementara korban luka berat adalah Budi Haryati (30), pegawai DPRD Makassar yang kini koma di RS Primaya, serta Heriyanto (28), pegawai DPRD Makassar yang dirawat di RS Grestelina akibat melompat dari lantai empat.

Korban luka sedang yakni Sahabuddin (45), staf DPRD Makassar yang menderita cedera pinggul karena melompat dari lantai dua, Arif Rahman Hakim (28) yang terkena lemparan batu, serta Agus Setiawan (32) yang mengalami sakit di punggung. Ketiganya mendapat perawatan di RS Hermina dan RS Grestelina.

Tim evakuasi gabungan dari BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi, serta relawan SAR masih berjaga di lokasi hingga Sabtu (30/8) dini hari. Berdasarkan pantauan, kerumunan warga masih terlihat di sekitar area kejadian, bahkan sejumlah orang kedapatan menjarah barang-barang dari gedung DPRD yang terbakar.

Selain itu, puluhan kendaraan ikut dibakar massa. Saat kejadian, di dalam gedung tengah berlangsung rapat paripurna sehingga banyak kendaraan terparkir di area tersebut.

Insiden bermula ketika sekelompok orang tak dikenal melemparkan bom molotov ke gedung DPRD. Tak lama kemudian massa menyerang dan membakar kantor dewan. Peristiwa ini disebut sebagai lanjutan dari aksi demonstrasi yang dipicu berbagai masalah bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *