Bawaslu Sulsel Libatkan Pekerja Media Sosial dan Media Mainstream Dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Limabelasindonesia, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan bertemu dengan sejumlah pemerhati media sosial yakni Influencer dan Selebgram serta rekan jurnalis untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif “Kawal Pemilihan Kepala Daerah di Dunia Digital” di Hotel Claro Makassar, Minggu 17 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif pemerhati media Influencer dan Selebgram serta jurnalis dalam mendeteksi dan melaporkan konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, serta informasi yang berpotensi melanggar aturan Pemilihan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat bekerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap proses dan menjaga suasana Pemilihan Kepala Daerah yang aman, damai, dan bersih dari informasi yang misleading.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan, Untuk menyampaikan Informasi hingga ke masyarakat lapisan bawah dibutuhkan kerjasama multi pihak. Termasuk pekerja media digital yakni para selebgram, blogger, influencer, konten kreator yang nanti akan saling backup dengan media baik media mainstream maupun media sosial.

“Pemilihan ini membutuhkan pengawasan partisipatif di pemilihan 2024, Nah banyak hal yang memang dari sisi kami membutuhkan daya dukung dari berbagai pihak. Kami menyadari penanganan pelanggaran yang masuk di Sulawesi Selatan sampai hari ini ada 28 laporan dan temuan itu juga bersumber dari data dan dokumen di ruang digital. nah itu menjadi bukti awal untuk penanganan pelaporan. Dalam prosesnya mungkin ada kendala teknis misalnya tidak cukup kuat bukti yang mendukung terkait dengan bahan dari digital ini. Tentu perlu pendalaman informasi yang lebih produktif lebih efektif untuk bisa menguatkan secara formal dan materil dalam penanganan digital, ” jelasnya.

Menurut Mardiana Rusli, Untuk ruang kampanye Semua pihak bisa menyadari semua pergerakan dan aktivitas terinformasikan melalui media sosial, ” Pekerja=pekerja media sosial inilah sebenarnya kita harapkan menjadi bagian penting yang akan mendistribusikan informasi aktivitas, kerja dan penanganan-penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Selama ini proses pelanggaran yang telah kita putuskan itu biasanya tidak sesuai dengan logika hukum publik karena mereka tidak memahami bagaimana proses ini bekerja. Kita berharap para blogger, influencer, selebgram yang akan membantu menguatkan penguatan dan pengetahuan mereka tentang bagaimana tahapan-tahapan yang berjalan termasuk mekanisme penanganan pelanggaran,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *