Limabelas Indonesia, Makassar – Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaksanakan pemantauan langsung di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kegiatan pemantauan survei bersama OJK, BPS, dan LPS di wilayah Sulawesi Selatan dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026 di Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng. Selanjutnya, pada Rabu, 18 Februari 2026, pemantauan dilakukan di Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, serta Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen.
Pelaksanaan pemantauan langsung ini bertujuan memastikan proses survei berjalan sesuai metodologi dan standar yang telah ditetapkan, sehingga data yang diperoleh mampu menggambarkan secara akurat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Sebelumnya, pemantauan juga telah dilakukan di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan SNLIK di seluruh Indonesia.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, menyampaikan bahwa peran petugas lapangan menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat.
“Para petugas PPL dalam setiap pelaksanaan survei menjadi agen literasi, yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada responden sehingga cakupan edukasi semakin luas dan pada akhirnya akan meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujar Aryanto.
Senada dengan hal tersebut, Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen, menegaskan komitmen LPS dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui SNLIK 2026.
“Di tahun 2026 ini LPS turut bergabung bersama OJK dan BPS untuk memperoleh gambaran tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang akan menjadi pedoman bagi OJK dan LPS dalam menyusun strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Tentu saja hal ini merupakan salah satu sarana edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk menyimpan penghasilan di bank demi keamanan, serta memahami bahwa simpanan di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Fuad.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa SNLIK merupakan survei strategis yang secara rutin dilaksanakan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
“Sebagai otoritas yang memiliki tugas pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK memandang Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai instrumen penting untuk memotret tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Hasil survei ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program edukasi, serta perluasan akses keuangan yang lebih tepat sasaran, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang melek keuangan, terlindungi, dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif,” ujar Muchlasin.
Melalui pelaksanaan SNLIK 2026, diharapkan diperoleh gambaran komprehensif mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hasil tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)





