Limabelas Indonesia, Makassar — Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (4/4/2026).
Penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari rencana kerja sama antara Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup dalam mengoptimalkan pembangunan PSEL guna mengatasi persoalan persampahan secara nasional. Acara ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif menegaskan pentingnya percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern seperti PSEL, mengingat banyak tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang sudah mendekati batas usia operasional.
“Karena banyak faktor yang memengaruhi, TPA kita rata-rata sudah berumur 17 tahun. Artinya, umur operasional banyak TPA tinggal sekitar tiga tahun ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan arahan Presiden agar penanganan sampah dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pengelolaan yang hanya berfokus di hilir berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Setiap fasilitas pengelolaan sampah harus dimaknai sebagai upaya mereduksi timbulan sampah yang sampai ke hilir. Yang harus kita dorong adalah penyelesaian dari hulu,” kata Hanif.
Menurutnya, pengolahan awal terhadap sampah, terutama sampah organik, perlu diperkuat agar hanya residu yang benar-benar tidak dapat diolah yang dibawa ke TPA.
Hanif juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan target nasional untuk mengakhiri praktik open dumping pada 2030. Saat ini, masih sekitar 66 persen TPA di Indonesia yang menggunakan sistem tersebut.
“Memang sudah turun dari 98 persen pada 2020, tetapi masih menyisakan pekerjaan besar, termasuk di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasinya atas kehadiran langsung Menteri Lingkungan Hidup dalam mendorong program strategis tersebut.
“Saya juga merasa sangat berbahagia hari ini karena Bapak Menteri hadir melaksanakan program yang benar-benar sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan, terkait persoalan persampahan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari perhatian Presiden melalui Program ASRI dan Gerakan Nasional Indonesia ASRI, yang menitikberatkan pada pembangunan sistem pengelolaan sampah yang baik dari hulu hingga hilir.
“Ini adalah rezeki bagi kita semua. Tidak mudah meyakinkan berbagai pihak, tetapi hari ini Bapak Menteri telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan pasokan sampah menuju pabrik pengolahan nantinya dapat terpenuhi,” katanya.
Gubernur juga optimistis pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mampu memenuhi kebutuhan pasokan sampah serta mendukung keberhasilan operasional PSEL ke depan.
“Selanjutnya, tugas kita bersama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan membangun budaya yang adaptif terhadap sistem pengolahan sampah yang baru,” ujarnya.
Melalui penandatanganan PKS ini, pemerintah berharap pembangunan PSEL, termasuk di TPA Tamangapa Makassar, dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi timbulan sampah, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung pengembangan energi berbasis ramah lingkungan. (*)





