Limabelas Indonesia, Serang, 9 April 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Penguatan literasi keuangan dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan, termasuk maraknya tawaran investasi ilegal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan edukasi keuangan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Kamis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang berlangsung di Serang, Banten pada 8–10 April 2026. Program tersebut menyasar berbagai segmen masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa.
Hasan menegaskan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“Masih ada PR besar kita untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat dan publik kita karena tanpa pemahaman yang memadai tentu rentan kita semua terbujuk iming-iming dan tawaran yang menggiurkan dari penyelenggara investasi yang sebetulnya di belakangnya memiliki motif yang tidak baik atau sering dikenal sebagai investasi ilegal dan investasi bodong,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi pasar modal baru mencapai sekitar 17,78 persen. Angka ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara berinvestasi yang benar dan berisiko menjadi korban penipuan.
Melalui kegiatan edukasi, OJK berharap masyarakat, khususnya mahasiswa, semakin memahami investasi di pasar modal yang kini semakin mudah diakses secara digital.
“Di sisi lain, pasar modal juga menyediakan berbagai peluang investasi menarik yang bisa diakses sekarang dengan mudah oleh siapa saja, termasuk adik-adik mahasiswa, karena sekarang layanan pasar modal itu datang ke ruangan-ruangan kita semua melalui layanan di smartphone kita masing-masing,” kata Hasan.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi dengan memahami profil risiko serta menghindari perilaku spekulatif.
Ia menyoroti sejumlah risiko yang perlu diwaspadai, seperti volatilitas harga yang tinggi, penipuan berkedok investasi legal, hingga potensi penyalahgunaan akun untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang.
“Ada potensi volatilitas atau pergerakan harga yang naik turun secara tajam, maraknya penipuan yang bisa jadi di belakangnya seolah-olah investasi legal untuk saham dan kripto, kemudian juga ada potensi akun-akun yang dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya. (*)





