Limabelas Indonesia, Makassar – Mal Ratu Indah kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pusat perbelanjaan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan dengan meraih dua sertifikasi penting pada tahun 2026, yakni Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan sertifikasi bangunan hijau GREENSHIP dengan peringkat Gold.
Berdasarkan sertifikat resmi yang diterbitkan Pemerintah Kota Makassar pada 6 April 2026, Mal Ratu Indah dinyatakan Laik Fungsi sebagai bangunan gedung usaha dengan fungsi perdagangan. Sertifikasi ini memastikan bahwa seluruh aspek teknis bangunan telah memenuhi standar kelayakan, mencakup keselamatan, kenyamanan, kesehatan, serta kemudahan bagi pengunjung. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun hingga 2031.
Dalam proses perolehan SLF, Mal Ratu Indah melalui berbagai tahapan yang mencakup pemenuhan persyaratan teknis seperti keandalan struktur, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan bangunan. Selain itu, aspek administratif seperti kelengkapan as built drawing serta standar operasional prosedur juga menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi ini. Dari sisi operasional, kesiapan manajemen dalam melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap berbagai risiko turut menjadi faktor kunci.
Tak hanya itu, Mal Ratu Indah juga berhasil meraih sertifikasi GREENSHIP Existing Building peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI) dengan total 69 poin. Sertifikasi ini merupakan pengakuan atas implementasi prinsip bangunan ramah lingkungan, termasuk efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan material, kualitas udara dalam ruang, serta manajemen lingkungan bangunan secara menyeluruh.
Operational Manager Mal Ratu Indah, Agusta Palapa Gobel, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti transformasi operasional yang berkelanjutan.
“Kami sangat bangga atas perolehan sertifikat GREENSHIP Existing Building dengan peringkat Gold ini. Operasional Mal Ratu Indah membuktikan bahwa gedung yang sudah lama beroperasi pun mampu bertransformasi menjadi bangunan ramah lingkungan yang efisien. Kami berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam upaya ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih melihat ruang peningkatan, khususnya pada aspek Indoor Health and Comfort serta Material Resource and Cycle.
“Ke depan, kami akan fokus pada peningkatan kualitas udara dalam ruang serta pengelolaan siklus limbah yang lebih optimal,” lanjutnya.
Untuk menjaga performa gedung, Mal Ratu Indah juga akan terus melakukan audit energi berkelanjutan serta mendorong inovasi operasional, termasuk digitalisasi sistem monitoring.
“Melalui audit energi berkelanjutan, kami akan menjaga efisiensi yang sudah baik, khususnya melalui pemeliharaan preventif pada sistem HVAC dan pencahayaan. Kami juga mendorong digitalisasi monitoring agar capaian dapat terpantau optimal, sehingga pada masa resertifikasi mendatang kami siap naik ke level yang lebih tinggi,” tutupnya.
Pencapaian ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi Mal Ratu Indah sebagai pusat gaya hidup modern yang tidak hanya berfokus pada pengalaman pengunjung, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Sebagai bagian dari Kalla Property, Mal Ratu Indah terus berinovasi menghadirkan ruang publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat urban, sekaligus selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ke depan, berbagai inisiatif akan terus dihadirkan, termasuk peningkatan efisiensi operasional, pengurangan dampak lingkungan, serta rencana perluasan area guna memenuhi kebutuhan pengunjung.
Kalla Property sendiri merupakan unit bisnis di bawah naungan KALLA yang bergerak di bidang pengelolaan properti komersial, termasuk Mal Ratu Indah, Wisma Kalla, dan NIPAH PARK. Berlandaskan prinsip keberlanjutan, Kalla Property berkomitmen mengembangkan dan mengoperasikan gedung-gedung ramah lingkungan, hemat energi, dan berdaya saing global.





