Andi Khaerati, SH., MH. Calon Tunggal Ketua Peradi RBA Cabang Makassar Periode 2025–2029

Oplus_0

Doktor Syamsul Bahri, S.IP.SH.MH tampak memberikan dukungan ke Incumbent Ketua Peradi RBA

LimabelasIndonesia, Makassar, – Jelang Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) Cabang Makassar tahun 2025 menempatkan nama Andi Khaerati, SH., MH. sebagai calon tunggal Ketua Peradi RBA Cabang Makassar untuk masa bakti 2025–2029.
Penetapan tersebut disampaikan secara resmi pada rapat Pleno Panitia, yang di pimpin langsung ketua panitia Muscab, Riswansa Muchsin didampingi Sekertaris, Abd. Malik SH.MH.

Dari dua orang kandidat yang mendaftar, terdapat Nama, DR Syamsul Bahri yang sedianya akan ikut bertarung pada Muscab Ini, akan tetapi dengan berbagai pertimbangan, Pak Doktor sapaan Syamsul Bahri memilih mundur.

Dengan Mundurnya pak Doktor, menandakan Incumbent akan melenggang sebagai calon tunggal, namun mekanisme muscab harus tetap berjalan, demikian yang disampaikan Sekertaris panitia, Abd. Malik SH
MH.

Andi Khaerati, yang selama ini dikenal aktif membina dan memperjuangkan profesionalisme advokat di Makassar, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh para rekan sejawat.

“Saya mengapresiasi kepercayaan dari seluruh anggota Peradi RBA Makassar. Ini adalah amanah besar yang Insya Allah akan saya emban dengan penuh tanggung jawab untuk memperkuat marwah organisasi dan meningkatkan kapasitas advokat di daerah,” ungkapnya.

Dengan menjadi calon tunggal, besar kemungkinan Andi Khaerati akan ditetapkan secara aklamasi dalam forum Muscab yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Para anggota pun menyambut positif pencalonan ini, melihat rekam jejak dan kepemimpinan beliau selama ini sebagai sosok yang konsisten dalam memperjuangkan integritas dan kepentingan profesi advokat.
Muscab Peradi RBA Makassar tahun ini tidak hanya menjadi ajang demokrasi organisasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat soliditas internal serta merumuskan arah strategis organisasi dalam menghadapi tantangan hukum di era modern.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *