Limabelas Indonesia, Makassar – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kembali menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dengan merenovasi rumah milik Irwan Sidding, seorang marbot masjid yang tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Kondisi rumah Irwan dan istrinya, Nurlaila—juga seorang marbot di Masjid Ismi Ainun Habibie, Kompleks Cendekia—dinilai tidak layak huni setelah melalui proses survei dan verifikasi lapangan oleh tim BAZNAS Makassar. Rumah tersebut mengalami kerusakan parah di bagian atap, dinding yang rapuh, serta sanitasi yang tidak memadai.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM. Ashar Tamanggong, didampingi Wakil Ketua II H. Syaharuddin Mayang, memimpin langsung dimulainya proses renovasi rumah tersebut pada Rabu (30/7). Turut hadir tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dan staf pelaksana, serta dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Ashar menyampaikan bahwa program Rutilahu merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik, khususnya mereka yang berjasa bagi rumah ibadah. “Marbot masjid berperan penting dalam menjaga kebersihan dan kelancaran ibadah, namun seringkali luput dari perhatian,” ujarnya.
Program ini sepenuhnya didanai dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari para muzaki, termasuk ASN, guru, dan masyarakat umum di Makassar. BAZNAS memastikan setiap penerima program telah memenuhi kriteria syar’i dan administratif, termasuk kepemilikan sah atas lahan.
“Bantuan ini bukan hanya fisik, tetapi juga simbol harapan dan martabat. Dengan rumah yang layak, mustahik bisa lebih fokus beribadah, bekerja, dan membina keluarga,” tambah Ashar.
Irwan Sidding mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. “Dulu kalau hujan, kami basah karena atap bocor. Semoga setelah ini, kami bisa tidur nyenyak,” ujarnya haru, disambut ucapan terima kasih dari keluarga.
BAZNAS Makassar berharap program Rutilahu dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan, serta mendorong masyarakat untuk terus menyalurkan zakat dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya tepat sasaran.