Dukung Program SEMANTIK, Telkomsel Resmi Terapkan Registrasi Biometrik Wajah

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru_1A-1C : Telkomsel resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah. Langkah strategis ini menegaskan komitmen Telkomsel untuk mendukung program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) Komdigi, serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing. Registrasi tersedia di GraPARI dan laman tsel.id/registrasibiometrik dengan proses singkat, aman, dan sesuai standar perlindungan data pribadi.

Limabela Indonesia, JAKARTA – Telkomsel secara resmi mulai mengimplementasikan sistem registrasi pelanggan seluler berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition). Langkah strategis ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Implementasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026. Tujuannya adalah memperkuat validitas identitas pelanggan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber, seperti scam dan phishing.

Meningkatkan Keamanan Digital
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa fokus utama perusahaan adalah menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman.

“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” ujar Filin dalam keterangan resminya.

Mekanisme Baru bagi Pelanggan
Dengan aturan baru ini, terdapat perubahan signifikan dalam proses pendaftaran nomor baru:

WNI Dewasa: Registrasi wajib menggunakan NIK yang disertai verifikasi wajah.

Pelanggan di Bawah 17 Tahun: Menggunakan NIK anak serta NIK dan verifikasi wajah Kepala Keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK).

Status Kartu: Kartu perdana kini wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif dan hanya bisa diaktivasi setelah data tervalidasi.

Pemerintah juga membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas untuk setiap operator, kecuali untuk kebutuhan khusus yang telah ditentukan.

Kemudahan Akses dan Keamanan Data

Telkomsel menyediakan dua jalur registrasi untuk memudahkan pelanggan:

1. Layanan Mandiri: Melalui situs resmi tsel.id/registrasibiometrik dengan memasukkan NIK dan melakukan swafoto (selfie).

2. GraPARI: Pelanggan cukup membawa KTP ke titik layanan terdekat. Petugas akan membantu proses registrasi, terutama bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone.

Terkait keamanan, Telkomsel menjamin bahwa data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi identitas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Teknologi yang digunakan diklaim telah memenuhi standar ketahanan terhadap ancaman siber yang dipersyaratkan regulator.

Masa Transisi Hingga Juni 2026
Saat ini, pemerintah memberikan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode ini, pelanggan masih dapat menggunakan metode NIK dan Nomor KK lama. Namun, setelah masa transisi berakhir, seluruh registrasi nomor baru wajib menggunakan data biometrik.

Bagi pelanggan lama yang nomornya sudah aktif sebelum peraturan ini berlaku, nomor tersebut tetap dapat digunakan secara normal. Telkomsel juga memfasilitasi pelanggan lama yang ingin melakukan registrasi ulang secara sukarela untuk beralih ke sistem biometrik demi keamanan yang lebih terjamin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *