Hamzah Ahmad Ungkap Tiga Alasan di Balik PHK Massal Pegawai Kontrak PDAM Makassar.

LimabelasIndonesia. Makassar – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Hamzah Ahmad, akhirnya angkat bicara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan pegawai kontrak di lingkungan PDAM.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (2/6), Hamzah mengungkapkan tiga alasan utama yang melatarbelakangi keputusan kontroversial tersebut.
Menurut Hamzah, langkah ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh dan tidak dilakukan secara sepihak. “Kami memahami bahwa keputusan ini berdampak besar, tetapi kami harus menata ulang sistem agar pelayanan air bersih ke masyarakat bisa lebih optimal,” ujarnya.

1. Efisiensi Anggaran
Alasan pertama yang disampaikan Hamzah adalah soal efisiensi anggaran. PDAM Makassar saat ini tengah menghadapi tekanan keuangan akibat peningkatan biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan. “Beban gaji pegawai kontrak sudah melebihi batas wajar. Jika tidak dilakukan rasionalisasi, kami khawatir keuangan perusahaan akan semakin terpuruk,” jelasnya.

2. Evaluasi Kinerja Pegawai
Selain alasan anggaran, Hamzah menyebut hasil evaluasi internal menunjukkan bahwa banyak pegawai kontrak tidak mencapai target kinerja yang diharapkan. Ia menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam mendukung transformasi perusahaan. “Kami tidak bisa terus mempertahankan pola lama. Perusahaan butuh tenaga yang produktif dan profesional,” tegasnya.

3. Penataan Struktur Organisasi
Alasan ketiga berkaitan dengan penataan struktur organisasi. PDAM Makassar tengah menjalankan restrukturisasi besar-besaran dalam upaya meningkatkan efisiensi kerja dan mempercepat proses digitalisasi layanan. “Struktur organisasi yang lama sudah tidak relevan. Dengan penataan ulang, kami ingin memperkuat unit-unit strategis dan memangkas posisi yang tumpang tindih,” terang Hamzah.
Hamzah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka ruang dialog dengan para pegawai terdampak dan memastikan bahwa hak-hak mereka tetap diberikan sesuai ketentuan.

Meski demikian, kebijakan ini menuai reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk serikat pekerja dan aktivis sosial yang menilai bahwa keputusan tersebut tidak berpihak pada kesejahteraan buruh. Demonstrasi sempat terjadi di depan kantor PDAM Makassar sebagai bentuk penolakan terhadap PHK massal tersebut.
PDAM Makassar berjanji akan terus melakukan evaluasi dan menampung masukan dari berbagai pihak guna menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkelanjutan(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *