Limabelas Indonesia, Banten — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan jumlah investor pasar modal di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa hingga akhir Maret 2026 jumlah investor telah mencapai 24,4 juta orang. Menariknya, sebanyak 54 persen di antaranya berasal dari kalangan usia di bawah 30 tahun.
Di tingkat daerah, Provinsi Banten menunjukkan kinerja yang cukup kuat. Jumlah investor pasar modal di wilayah ini tercatat mencapai 1,2 juta orang, menempatkan Banten dalam lima besar provinsi dengan jumlah investor terbanyak secara nasional.
Mewakili Gubernur Banten, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menegaskan bahwa pasar modal memiliki peran strategis dalam pembangunan. Menurutnya, fungsi pasar modal tidak hanya sebatas sebagai sarana investasi, tetapi juga sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.
“Pasar modal bukan hanya sekadar sarana investasi, tetapi juga merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah,” ujar Rina.
Senada dengan hal tersebut, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman, menekankan pentingnya edukasi pasar modal bagi generasi muda. Ia menilai pemahaman tentang pasar modal kini menjadi kebutuhan mendasar di tengah perkembangan ekonomi modern.
“Pemahaman terhadap pasar modal menjadi sebuah kebutuhan, bukan lagi sekadar pilihan. Banyak hal yang dapat dipelajari oleh para jawara muda Untirta, khususnya mahasiswa, untuk memiliki kecakapan literasi keuangan serta strategi pengelolaan keuangan dan investasi yang sangat dibutuhkan di masa depan,” kata Fatah.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, kegiatan Sekolah Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Banten digelar melalui berbagai program edukatif yang menyasar beragam lapisan masyarakat.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi pasar modal kepada 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten, sekaligus inisiasi pembentukan Galeri Investasi di lingkungan Pemerintah Provinsi. Selain itu, edukasi juga diberikan kepada 500 peserta dari komunitas perempuan di Banten.
Tidak hanya itu, kuliah umum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang dihadiri oleh 2.100 mahasiswa turut digelar dengan materi seputar aset digital, produk dan mekanisme investasi pasar modal, serta perlindungan investor.
Upaya lain dilakukan melalui sosialisasi obligasi daerah kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan instrumen obligasi atau sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tingkat daerah.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, diharapkan literasi keuangan masyarakat, khususnya generasi muda, terus meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)





