Limabelas Indonesia, Makassar, 25 November 2025 – Ketua Yayasan Pendidikan Islam Mega rezky, Adv. Moch Noer Alim Qalby, S.H., L.LM. resmi dilantik sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan pada Senin, 24 November 2025 di Hotel Claro, Makassar.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam penguatan struktur kelembagaan partai, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan advokasi publik yang menjadi salah satu pilar penting perjuangan politik PDI Perjuangan.
Kehadiran Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan di tingkat provinsi memiliki peran strategis sebagai garda depan dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat. Dalam konteks tersebut, pelantikan kepengurusan baru Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Sulsel menjadi bagian dari konsolidasi struktural PDI Perjuangan untuk memastikan bahwa fungsi advokasi hukum semakin terintegrasi dengan agenda pemberdayaan masyarakat dan penguatan demokrasi di tingkat akar rumput.
Dalam kesempatan tersebut, Adv. Moch Noer Alim Qalby, S.H., L.LM. menegaskan bahwa amanah yang diterima bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut profesionalitas, integritas, dan komitmen moral terhadap kepentingan publik. Menurutnya, dunia pendidikan yang selama ini digelutinya memiliki keterkaitan erat dengan sektor advokasi hukum, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum, literasi politik, dan kemampuan masyarakat dalam memahami hak-hak dasar mereka.
“Tugas ini bukan sekadar jabatan struktural, tetapi sebuah komitmen moral untuk memastikan bahwa hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin menghadirkan pendekatan advokasi yang humanis, edukatif, dan progresif, sehingga Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan dapat menjadi ruang pembelaan bagi masyarakat yang rentan dan terpinggirkan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan akan berusaha membangun ekosistem advokasi yang kolaboratif dengan melibatkan unsur akademisi, praktisi hukum, lembaga masyarakat sipil, serta institusi pemerintah. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat basis advokasi kerakyatan yang tidak hanya bersifat litigatif, tetapi juga edukatif dan preventif.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, perwakilan organisasi sayap partai, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, serta tokoh masyarakat. Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa penunjukan Adv. Moch Noer Alim Qalby, S.H., L.LM. sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Sulsel merupakan keputusan yang didasarkan pada rekam jejak kepemimpinan, pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, serta komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai keadilan sosial.
Ia berharap kepengurusan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Sulsel yang baru dapat memperkuat posisi PDI Perjuangan sebagai partai yang hadir membela rakyat kecil, terutama di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang. Dengan adanya pemimpin yang memiliki latar belakang kuat di bidang pendidikan, diharapkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Sulsel dapat memberikan warna baru dalam pendekatan advokasi yang lebih inklusif dan berbasis pengetahuan.
Dengan pelantikan ini, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan diharapkan mampu menghasilkan kerja-kerja advokasi yang lebih terarah, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. Sinergi antara dunia pendidikan, sosial, dan hukum yang dibawa oleh Ketua Yayasan Megarezky diyakini akan memperkuat peran Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan sebagai rumah perjuangan hukum bagi rakyat Sulawesi Selatan.(*)





