Kolaborasi OJK-LPS-BPS, Survei Literasi Keuangan 2026 Diperluas Secara Nasional

Limabelas Indonesia, Bekasi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai dasar utama penyusunan program literasi dan inklusi keuangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ada yang berbeda tahun ini karena untuk pertama kalinya SNLIK melibatkan LPS. Ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan BPS,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen yang juga Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat memantau pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2).

Turut hadir Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.

Friderica menegaskan, pelaksanaan SNLIK 2026 sangat penting karena tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan,” katanya.

Untuk pertama kalinya, SNLIK 2026 bekerja sama dengan LPS sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Selain itu, survei tahun ini akan menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi.

Menurut Friderica, data per provinsi penting agar masing-masing daerah mengetahui posisinya dan dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa peningkatan jumlah responden menjadi langkah penting untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan objektif.

“Tahun lalu jumlah sampel 10.000 responden, tahun ini meningkat menjadi 75.000 responden sehingga analisis dapat diperluas hingga tingkat provinsi,” ujarnya.

Anggito menegaskan LPS akan terus mendukung pelaksanaan survei ini agar kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kolaborasi ketiga lembaga yang pada 2026 memperluas cakupan responden hingga 38 provinsi.

“Dengan penambahan sampel menjadi 75.000 responden, kita dapat menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan hingga tingkat provinsi di seluruh Indonesia,” kata Amalia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersedia menerima petugas pendataan dan memberikan jawaban secara terbuka. Amalia menegaskan kerahasiaan dan keamanan data pribadi responden dijamin sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Proses SNLIK 2026

Pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026 dengan menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Survei mencakup 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).

Pendataan dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML).

Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Survei ini juga menjadi dasar pengukuran target RPJMN 2025–2029, yakni literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 menargetkan tingkat inklusi keuangan mencapai 98 persen pada 2045.

Untuk mencapai target tersebut, OJK menjalankan berbagai program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan kebijakan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat dan objektif, guna menghadirkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *