LPS Catat Pertumbuhan DPK Sulsel Melambat, Hanya 6,18% per Agustus 2025

Limabelas Indonesia, Makassar – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Sulawesi Selatan per Agustus 2025 hanya sebesar 6,18%, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 8,31%.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar, Fuad Zaen, saat kegiatan Temu Media di Gedung Graha Pena, Makassar, Senin (22/9/2025).

“Perlambatan ini terutama dipengaruhi oleh sektor swasta dan perorangan, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sulsel pada triwulan III yang hanya 4,97%, di bawah nasional 5,12%,” jelas Fuad di hadapan awak media.

Jika dirinci berdasarkan golongan nasabah, kinerja DPK menunjukkan variasi. Pertumbuhan DPK perorangan hanya 1,74% (year on year), sementara dari sektor swasta melonjak tajam hingga 27,98%. Sebaliknya, kelompok pemerintah justru mengalami kontraksi cukup dalam, mencapai -5,58%.

Dari sisi distribusi wilayah, konsentrasi simpanan masyarakat masih terkonsentrasi di Kota Makassar. Ibukota provinsi ini menyumbang porsi dominan hingga 55,14% terhadap total simpanan di Sulsel. Namun, pertumbuhan simpanannya relatif melambat, hanya 2,33% (yoy).

“Dominasi simpanan di Makassar memang masih sangat besar, tapi kita melihat ada tanda-tanda perlambatan. Ini menjadi catatan penting bagi perbankan maupun regulator agar pertumbuhan bisa lebih merata,” ujar Fuad.

Meski begitu, tren positif juga tercatat di beberapa daerah kabupaten. Luwu Timur mencatat lonjakan pertumbuhan simpanan hingga 61,17%, disusul Luwu Utara dengan pertumbuhan sebesar 58,61%.

“Angka ini menunjukkan bahwa dinamika ekonomi di daerah penyangga mulai memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan simpanan di Sulawesi Selatan. Artinya, potensi sektor perbankan di wilayah ini semakin menjanjikan,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Fuad menekankan bahwa tingkat pencerminan simpanan di Sulsel tergolong sangat baik. LPS mencatat, 99,97% simpanan pada bank umum di Sulsel masuk dalam skema penjaminan LPS, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Dengan tingkat pencerminan yang hampir sempurna, masyarakat tidak perlu khawatir. Risiko simpanan di Sulsel relatif rendah, dan ini membuktikan fungsi penjaminan LPS berjalan efektif,” tegasnya.

Fuad juga mengingatkan bahwa LPS akan terus memantau perkembangan likuiditas dan simpanan masyarakat di daerah. “Tugas kami adalah menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan. Dengan data terbaru ini, kami berharap masyarakat semakin yakin untuk menempatkan dananya di bank,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *