Limabelas Indonesia, Makassar – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) hingga November 2025 tetap berada dalam kondisi stabil. Stabilitas tersebut mencerminkan daya tahan sektor keuangan regional di tengah dinamika perekonomian serta tantangan global dan domestik.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan bahwa ketahanan sektor jasa keuangan Sulampua ditopang oleh kinerja yang relatif solid pada tiga sektor utama, yakni Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
“Ketiga sektor tersebut terus menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Muchlasin.
Ia menjelaskan, perbankan di Sulampua tetap menunjukkan kemampuan dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif, sementara pasar modal dan IKNB berperan dalam menyediakan alternatif pendanaan serta perlindungan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Stabilitas sektor jasa keuangan ini dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan aktivitas ekonomi daerah. Selain mendukung pertumbuhan ekonomi regional, kondisi tersebut juga memperkuat fondasi perekonomian Sulampua dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan memasuki tahun 2026.
OJK Sulselbar terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.





