OJK Sulselbar Edukasi Keuangan 150 Petani Kakao di Polewali Mandar

Limabelas Indonesia, Polewali Mandar – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar kegiatan edukasi keuangan kepada 150 petani kakao di area pergudangan PT Bumi Surya Selaras, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan PT Bumi Surya Selaras mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani kakao.

Acara ini dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Jufri Mahmud, Staf Ahli Bupati Polewali Mandar Bidang Ekonomi & Keuangan H. Muhammad Akbar, Direktur Utama PT Bumi Surya Selaras, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Polewali Mandar.

Kepala OJK Provinsi Sulselbar Moch. Muchlasin, melalui Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, menegaskan pentingnya peran OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang menempatkan OJK sebagai mitra strategis pemerintah untuk menggerakkan ekonomi secara cepat dan berkelanjutan.

“OJK tidak hanya fokus pada percepatan akses keuangan, tetapi juga pada peningkatan literasi keuangan bagi petani kakao agar lebih waspada terhadap modus keuangan ilegal dan penipuan yang marak di masyarakat,” ujar Amiruddin. Ia menambahkan, rendahnya literasi keuangan juga dapat memicu fenomena over consumerism atau gaya hidup konsumtif yang sering dipicu oleh konten di media sosial.

Dalam sambutannya, Jufri Mahmud menyampaikan apresiasi atas peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat. Menurutnya, stabilitas sektor ini sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil, termasuk UMKM, petani, dan nelayan.

“OJK harus terus mendorong literasi keuangan agar masyarakat, khususnya di Polewali Mandar, terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” tegas Jufri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara OJK, pelaku usaha jasa keuangan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan inklusif, mendorong kesejahteraan petani kakao, dan menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *