Pegadaian Luncurkan Aplikasi “Tring”, Wujud Transformasi Digital dan Layanan Terpadu

Limabelas Indonesia, Makassar, 31 Oktober 2025 — PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam menghadapi dinamika dan tuntutan masyarakat melalui berbagai bentuk transformasi. Salah satu langkah penting tersebut diwujudkan dengan peluncuran aplikasi digital terbaru, “Tring!”, yang menandai babak baru transformasi layanan keuangan berbasis teknologi, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil VI Makassar, Ngadenan, mengatakan bahwa Pegadaian berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi infrastruktur maupun sistem digital. Hal itu diwujudkan melalui pembangunan Pegadaian Tower di Jalan Rahmat Raya, Makassar, sebagai pusat layanan modern yang merepresentasikan semangat perubahan.

“Dalam menghadapi dinamika dan tuntutan masyarakat, kami di Pegadaian terus melakukan berbagai bentuk transformasi. Salah satunya adalah perbaikan layanan dan infrastruktur. Gedung baru ini menjadi salah satu wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ngadenan dalam sambutannya, Jumat (31/10).

Selain memperkuat fasilitas fisik, Pegadaian juga memperluas layanan keuangan yang ditawarkan. Kini, Pegadaian tidak hanya dikenal sebagai tempat menggadai barang, tetapi juga telah berkembang menjadi lembaga keuangan multifungsi dengan produk seperti pembiayaan mikro, pembiayaan kendaraan bermotor, hingga pembiayaan ibadah haji dan umrah.

Sejak 26 Februari 2025, Pegadaian juga resmi menjadi lembaga yang melayani Bank Emas, memungkinkan masyarakat membuka tabungan emas yang bisa dikonversi menjadi emas fisik, sekaligus memberikan keuntungan margin sesuai ketentuan.

Tring! Hadir Sebagai Super Apps Layanan Keuangan

Sebagai bagian dari transformasi digital, Pegadaian meluncurkan aplikasi Tring!, sebuah super apps yang menghadirkan layanan keuangan terpadu hanya melalui genggaman tangan. Masyarakat dapat melakukan transaksi gadai emas, investasi, pembayaran digital, hingga pembelian emas secara daring kapan pun dan di mana pun.

Untuk memperkenalkan aplikasi ini, Pegadaian menyelenggarakan Festival Tring! Baik-baik Saja yang digelar serentak di 12 kantor wilayah Pegadaian di seluruh Indonesia, termasuk di Mall Ratu Indah, Makassar, pada 31 Oktober–2 November 2025.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan aplikasi Tring! yang lebih aman, mudah digunakan, dan ramah bagi pengguna. Masyarakat juga dapat menikmati berbagai layanan langsung di lokasi acara, seperti pemeriksaan kadar dan kualitas emas, serta menikmati hiburan dan kuliner khas,” jelas Ngadenan.

Ia menambahkan, inovasi ini menjadi langkah konkret Pegadaian dalam menghadirkan layanan keuangan yang lebih inklusif, cepat, dan modern.

Sambutan Pemerintah Kota Makassar: Momentum Kebangkitan Ekonomi Digital

Kegiatan peluncuran aplikasi Tring! turut dihadiri oleh Muhammad Amri, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Makassar, yang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap inovasi Pegadaian.

Dalam sambutannya, Amri mengatakan:

“Aplikasi digital terbaru—Tring!—sebuah inovasi luar biasa yang menandai langkah maju dalam transformasi layanan keuangan di Indonesia Timur. Hari ini, kita tidak sekadar menyaksikan peluncuran sebuah aplikasi, tapi juga menyambut era baru layanan keuangan digital yang lebih mudah, cepat, dan aman, langsung dari Kota Makassar—kota yang kita cintai bersama.”

Ia menegaskan bahwa aplikasi Tring! merupakan super apps yang menjawab kebutuhan masyarakat modern.

“Aplikasi Tring! ini menjadi super apps yang menjawab kebutuhan masyarakat masa kini: semua urusan emas dan layanan keuangan bisa dilakukan hanya lewat genggaman tangan. Mulai dari transaksi gadai emas dari rumah, investasi emas, pembayaran digital, hingga berbagai layanan finansial lain yang terintegrasi dalam satu platform,” ujarnya.

Amri menambahkan bahwa inovasi ini merupakan bentuk nyata dari transformasi digital yang inklusif.

“Ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga melindungi mereka dari praktik keuangan yang tidak aman dan berisiko,” katanya.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap program dan inovasi yang meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat.

“Pemerintah Kota Makassar percaya, kemajuan ekonomi daerah tidak akan terjadi tanpa akses masyarakat terhadap lembaga keuangan yang resmi, aman, dan transparan,” tutur Amri.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya literasi keuangan di era digital.

“Melalui aplikasi seperti Tring!, kita mendorong warga Makassar untuk semakin melek literasi keuangan, mengenal produk keuangan yang sehat, dan menghindari jebakan pinjaman online ilegal, rentenir, serta maraknya judi online yang sangat meresahkan,” tegasnya.

Amri juga menyampaikan komitmen Pemkot Makassar untuk terus memperkuat inklusi keuangan di berbagai lapisan masyarakat.

“Kami ingin indeks inklusi keuangan Makassar terus meningkat setiap tahun. Setiap warga—baik pelajar, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, hingga pekerja informal—harus memiliki akses terhadap layanan keuangan yang resmi, beretika, dan memberdayakan. Karena itu, saya mengajak semua pihak—Pegadaian, perbankan, komunitas digital, dan masyarakat luas—untuk bersama membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat di Makassar. Mari jadikan Festival Tring! ini bukan sekadar ajang perayaan, tapi momentum kebangkitan ekonomi Kota Makassar yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.

OJK Dukung Legalitas dan Keamanan Transaksi Keuangan Digital

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Arif Machfoed, juga memberikan apresiasi terhadap inovasi Pegadaian.

“Ketika membicarakan soal keuangan, hal yang perlu diingat adalah semua lembaga jasa keuangan—termasuk yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila—harus memiliki izin dan diawasi oleh otoritas yang berwenang. Jika tidak, ketika terjadi masalah antara perusahaan dan nasabah, lembaga resmi tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya,” tegas Arif.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap lembaga keuangan tidak resmi yang menawarkan bunga tinggi dan tidak logis.

“Setiap transaksi di lembaga pergadaian resmi harus memiliki jaminan fisik berupa emas. Meskipun sistemnya digital, lembaga tetap wajib memiliki cadangan emas sebagai dasar sertifikat atau transaksi yang diterbitkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Dengan dukungan dari pemerintah daerah, regulator, dan komitmen inovasi Pegadaian, peluncuran aplikasi Tring! diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, dan memberdayakan masyarakat Indonesia Timur. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *