Penyaluran Zakat Tahap Kedua, UPZ Masjid Nurul Jihad Salurkan Rp89 Juta untuk Warga Masale

Limabelas Indonesia, Makassar, 30 Oktober 2025 — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Nurul Jihad Kompleks IDI Pettarani kembali melaksanakan penyaluran dana zakat tahap kedua tahun ini. Kegiatan yang digelar pada Kamis (30/10/2025) tersebut menyalurkan dana sebesar Rp89 juta kepada kelompok asnaf yang berhak menerima, khususnya di wilayah sekitar Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Ketua UPZ Masjid Nurul Jihad, A. Muhammad Bau Massepe, menjelaskan bahwa penyaluran zakat tahun ini dilakukan dalam dua tahap karena besarnya jumlah dana yang terkumpul.

“Ini adalah sejarah pertama di UPZ kami, penyaluran zakat dilakukan sebanyak dua tahap. Jadi kami para amil zakat membutuhkan jeda karena banyaknya dana zakat yang harus dibagikan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahap pertama yang dilaksanakan bulan Juni 2025, UPZ telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp290 juta kepada para mustahik.

Bau Massepe menambahkan, meningkatnya jumlah zakat yang terkumpul menjadi pertanda positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat semakin tinggi.

“Karena semakin banyaknya dari jemaah ataupun warga sekitaran Kompleks IDI Pettarani ini yang sudah paham akan pentingnya dalam menunaikan zakat,” tambahnya.

Sementara itu, Dewan Penasehat UPZ, H. Muh. Roem, menyampaikan harapannya agar para penerima zakat (mustahik) dapat semakin meningkatkan ketakwaannya kepada Allah Swt.

“Kami mengharapkan agar mereka yang mendapatkan bantuan zakat bisa menambah ketakwaannya kepada Allah Swt, dan juga kelak bisa menjadi muzakki atau peserta zakat di tahun berikutnya,” tuturnya.

Di sisi lain, Baznas Kota Makassar mengapresiasi kegiatan penyaluran zakat yang dilakukan oleh UPZ Masjid Nurul Jihad dan berharap agar informasi seperti ini dapat disebarluaskan secara lebih masif.

Pihak Baznas menilai, publikasi kegiatan penyaluran zakat sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan umat terhadap lembaga zakat serta mendorong lebih banyak masyarakat untuk sadar dan aktif menunaikan zakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *