Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Pembangunan Daerah, Setorkan PBBKB Rp 2,2 Triliun untuk Wilayah Sulawesi

Limabelas Indonesia, Makassar, – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang signifikan.

Sepanjang tahun 2024, Pertamina Patra Niaga mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah Sulawesi dengan total mencapai Rp 2,2 triliun.

Angka tersebut mencerminkan peningkatan konsumsi bahan bakar yang terdistribusi di seluruh provinsi Sulawesi.

Setoran pajak ini disalurkan ke kas pemerintah provinsi di seluruh Sulawesi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

PBBKB adalah pajak atas penggunaan bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Pertamina dikenakan tarif PBBKB sektor transportasi dan kontraktor, yang terdiri atas BBM tertentu (subsidi) dan BBM khusus penugasan.

Sedangkan untuk sektor nontransportasi, pajak ini mencakup BBM umum serta BBM industri, pertambangan, dan kehutanan.
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa pajak ini merupakan bentuk kontribusi nyata Pertamina dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di Sulawesi.

Kami berkomitmen untuk terus memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG) aman dan andal, karena setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga turut serta mendorong pembangunan di daerah,” ujar T. Muhammad Rum.

Secara rinci, setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2024 berada di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 921 miliar, disusul Provinsi Sulawesi Tengah Rp 478 miliar, Sulawesi Tenggara Rp 383 miliar, Sulawesi Utara Rp 293 miliar, Sulawesi Barat Rp 91 miliar, dan Gorontalo Rp 88 miliar.

T. Muhammad Rum juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Sulawesi yang telah memilih BBM Pertamina dan berharap setoran pajak PBBKB ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi,(“).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *