516 Kasus Kekerasan Anak di 2025, YRM Sulsel Dorong Penguatan Peran Komunitas

Limabelas Indonesia, Makassar, 2 Mei 2026 — Yayasan Rumah Mama Sulawesi Selatan (YRM Sulsel) menggelar Pertemuan Multi Stakeholder di tiga kecamatan, yakni Mariso, Tamalate, dan Panakkukang, pada 1–3 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di masing-masing kantor kecamatan dan diikuti sekitar 100 peserta dari 10 kelurahan di tiga wilayah tersebut.

Peserta yang terlibat merupakan perwakilan dari berbagai unsur, antara lain Pengurus Shelter Warga, Forum Anak, LPPM, PKK, pemerintah kelurahan, kepolisian sektor (Polsek), puskesmas, serta tokoh masyarakat. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat komunitas.

Direktur YRM Sulsel, Lusia Palulungan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam memberikan layanan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Penguatan kapasitas ini menjadi langkah strategis agar seluruh elemen di tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan. Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri, kolaborasi adalah kunci,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, YRM Sulsel menghadirkan narasumber dari UPTD PPA, kepolisian, dan puskesmas untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Pihak UPTD PPA memaparkan mekanisme layanan dan penanganan kasus kekerasan. Sementara itu, kepolisian menyampaikan regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak serta prosedur penanganannya, dan puskesmas memberikan edukasi mengenai hak-hak reproduksi serta deteksi dini guna mencegah kekerasan seksual terhadap remaja dan anak.

Perwakilan UPTD PPA, Abu Talib, mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap anak masih tergolong tinggi. “Data tahun 2025 menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius, khususnya di Kecamatan Tamalate dan Panakkukang. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memperkuat sistem pelaporan dan penanganan di tingkat komunitas,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Situ Aisyah yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam deteksi dini. “Banyak kasus yang sebenarnya bisa dicegah jika ada kepekaan dari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor ketika menemukan indikasi kekerasan,” katanya.

Dari unsur kepolisian, narasumber menyampaikan bahwa perlindungan hukum bagi perempuan dan anak sudah memiliki dasar yang kuat. “Kami mengajak masyarakat untuk memahami regulasi yang ada serta tidak takut melaporkan kasus. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Puskesmas menyoroti pentingnya edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja. “Pemahaman tentang hak reproduksi dan deteksi dini sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual. Edukasi ini harus dimulai sejak dini dan melibatkan keluarga serta lingkungan sekitar,” tuturnya.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil pendampingan YRM Sulsel terhadap 10 Shelter Warga, yang mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih marak terjadi, seperti kekerasan terhadap anak, kehamilan tidak diinginkan, perkelahian remaja, perkawinan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Data yang disampaikan oleh UPTD PPA menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 516 kasus kekerasan terhadap anak. Kecamatan Tamalate tercatat sebagai wilayah dengan angka tertinggi, disusul Kecamatan Panakkukang. Dari total tersebut, 260 merupakan kasus kekerasan seksual, 199 kasus KDRT, 167 kasus anak berhadapan dengan hukum, serta 24 kasus rekomendasi pernikahan.

Melalui kegiatan ini, YRM Sulsel berharap para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam menjalankan peran masing-masing. “Harapannya, peserta dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya,” tambah Lusia.

Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian program bertajuk “Membangun Kerjasama Membangun Sistem Perlindungan Anak Berbasis Komunitas di Daerah Pesisir dan Kumuh Perkotaan melalui Penguatan Kapasitas dan Kolaborasi Multi Pihak”. Program tersebut dilaksanakan oleh Yayasan Rumah Mama Sulawesi Selatan dengan dukungan Kedutaan Irlandia di Jakarta, serta bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar. (Mila)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *