LimabelasIndonesia, Makassar, — Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rumah Bersama Advokat (RBA) Cabang Makassar hari ini, Sabtu (19/7), menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang berlangsung di Hotel Almadera Makassar.
Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi para advokat khususnya yang bernaung di Peradi RBA, untuk mengevaluasi program kerja, memperkuat solidaritas, dan memilih kepengurusan baru periode 2025–2029.
Muscab kali ini mengusung tema “inergitas merajut kebersamaan cinta damai dalam MUDCAB untuk mewujudkan persatuan Pengurus dan Anggota DPC Peradi Makassar”.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dewan Pakar Peradi Makassar, Nasiruddin Pasigai, serta dihadiri Anggota aktif Peradi RBA Makassar.
Ketua Panitia Pelaksana, Riswansa Muchsin, dalam laporannya menyampaikan bahwa Muscab ini merupakan momentum penting dalam menjaga kesinambungan organisasi dan menegaskan komitmen PERADI RBA sebagai wadah advokat yang independen dan profesional.
“Dengan Muscab ini, kita berharap tercipta semangat baru dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai penegak hukum yang bermartabat dan berdedikasi,” ungkapnya.
Dalam Muscab tersebut, para peserta membahas laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya serta menyusun arah program kerja untuk lima tahun ke depan. Agenda utama adalah pemilihan Ketua DPC PERADI RBA Makassar yang baru.
Setelah melalui proses pemilihan secara Aklamasi yang demokratis dan kondusif, Khaerati Ramli, SH.MH yang terpilih sebagai Ketua DPC PERADI RBA Makassar periode 2025–2029.
Dalam pidato perdananya, ia berkomitmen membawa organisasi ke arah yang lebih progresif, terbuka, dan responsif terhadap isu-isu hukum yang berkembang di tengah masyar“Saya mengajak seluruh anggota untuk bersatu dan bekerja sama membesarkan PERADI RBA Makassar. Tantangan profesi ke depan tidak ringan, tetapi dengan kebersamaan, kita akan mampu menjawabnya,” ujar Ketua terpilih.
Muscab PERADI RBA Cabang Makassar ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah yang menandai semangat kekeluargaan serta soliditas para advokat di bawah naungan Rumah Bersama Advokat, (*).