Limabelas Indonesia, Jakarta – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata, yang tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional yang ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029,” tegas Ghufron.
Ghufron menekankan, peran kepala daerah sangat berpengaruh terhadap keberhasilan UHC, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk dan menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan serta penganggaran daerah. Dengan komitmen yang kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.
Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama pembangunan kesehatan. Program JKN menjadi instrumen pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030.
Capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Selain itu, peningkatan cakupan kepesertaan turut mendorong pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, yang menunjukkan semakin terbukanya akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Layanan non-tatap muka kini tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan selama satu tahun terakhir.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai bentuk gotong royong seluruh anak bangsa,” ujar Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Program ini memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit serta menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan bangsa yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata Cak Imin.
Ia menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Menurutnya, keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah. “Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Selain perluasan cakupan, kualitas layanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Pemberian UHC Awards 2026 diharapkan dapat memotivasi daerah yang belum mencapai UHC agar seluruh masyarakat Indonesia terlindungi Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang lebih sehat. (*)





