Makassar – Maraknya aksi geng motor yang kian beringas di Kota Makassar memicu gelombang kecaman keras dari kalangan aktivis. Rahman Gus Dur, penggiat isu inklusi Sulawesi Selatan, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah melakukan pembiaran nyata yang mengakibatkan warga hidup dalam ketakutan mendalam.
Keresahan publik memuncak setelah seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban pembacokan pada Senin (11/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Korban yang masih di bawah umur tersebut kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya. Insiden tragis ini menambah panjang daftar kekerasan jalanan setelah sebelumnya terjadi kerusuhan serupa di kawasan Pasar Senggol dan beberapa titik lainnya pada akhir pekan lalu.
Dalam pernyataan resminya, Rahman GusDur menegaskan bahwa fenomena geng motor saat ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan tindakan kekerasan terorganisir yang terjadi hampir setiap hari. Ia mengkritik keras sikap jajaran Pemerintah Kota Makassar yang dianggap hanya berpangku tangan dan menyerahkan seluruh persoalan keamanan kepada pihak Kepolisian.
Menurut Rahman, pemerintah kota memiliki tanggung jawab mutlak dalam aspek pencegahan melalui pembinaan karakter, penyediaan ruang kegiatan positif, serta kebijakan sosial yang menyasar akar masalah remaja. Ia menyayangkan sikap para pejabat yang dinilai lebih mengutamakan kegiatan seremonial dan pencitraan daripada merespons jeritan warga yang menjadi korban di jalanan.
Sebagai langkah mendesak, aktivis tersebut menuntut agar Pemerintah Kota Makassar segera turun tangan langsung menyusun langkah pencegahan sosial dan pengawasan terpadu secara mandiri. Pemkot juga didesak untuk memberikan jaminan keamanan yang nyata bagi seluruh warga, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, serta bertanggung jawab penuh atas kelalaian sistem keamanan yang telah memakan korban jiwa maupun luka.
Rahman memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dan cepat, Makassar berisiko berubah menjadi kota yang tidak lagi ramah bagi penghuninya. Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait tuntutan tersebut, sementara warga terus mendesak adanya perubahan nyata di lapangan. (*)





