Limabelas Indonesia, Ponorogo, 3 Juli 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi Pasar Modal Syariah di kalangan generasi muda melalui penyelenggaraan Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mencetak investor yang memahami risiko investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa minat masyarakat terhadap investasi di pasar modal terus meningkat, terutama dari kelompok usia muda.
Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal di Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor. Dari jumlah tersebut, lebih dari 54 persen merupakan investor berusia di bawah 30 tahun. Sementara itu, Provinsi Jawa Timur mencatat sekitar 3,1 juta investor pasar modal, menjadikannya provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Hasan menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman mengenai investasi, termasuk investasi berbasis syariah.
Menurutnya, investasi saham bukan merupakan praktik perjudian, melainkan instrumen investasi yang sah dan telah memperoleh legitimasi melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Selain itu, transaksi saham syariah juga didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan seluruh proses transaksi sesuai dengan prinsip syariah.
Pada kesempatan tersebut, Hasan mengapresiasi pembukaan rekening efek oleh mahasiswa Universitas Darussalam Gontor. Langkah tersebut dinilai menjadi awal yang baik bagi mahasiswa untuk mulai berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah.
Meski demikian, ia mengingatkan mahasiswa agar tidak terburu-buru berinvestasi hanya karena mengikuti tren. Hasan menekankan pentingnya memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen investasi sebelum mengambil keputusan.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk selalu berpegang pada prinsip “2L”, yakni memastikan investasi yang dipilih bersifat Legal dan Logis.
Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, menyambut baik pelaksanaan kuliah umum tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai investasi menjadi bekal penting bagi mahasiswa di tengah pesatnya perkembangan sektor keuangan dan maraknya berbagai bentuk penipuan investasi.
“Kegiatan ini sangat penting agar mahasiswa memiliki pengetahuan yang memadai sehingga tidak mudah terjebak dalam investasi ilegal maupun penawaran yang menyesatkan,” ujarnya.
Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Jawa Timur. Selain di Universitas Darussalam Gontor, kegiatan juga mencakup sosialisasi pasar modal di Pemerintah Kota Kediri, talkshow edukasi investasi di Radio Andika Kediri, serta sosialisasi perdagangan karbon bagi pelaku industri dan lembaga jasa keuangan di Kota Madiun.
Melalui SEPMT 2026, OJK berharap literasi dan inklusi pasar modal terus meningkat sehingga mampu memperkuat basis investor domestik sekaligus memperluas pemahaman masyarakat terhadap Bursa Karbon. (*)




