Limabelas Indonesia, Makassar – Penghimpunan dana masyarakat di perbankan Sulawesi Selatan terus menunjukkan tren positif sepanjang Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp149,77 triliun, dengan tabungan menjadi instrumen yang paling mendominasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin dalam Media Briefing perkembangan Sektor Jasa Keuangan periode Juni 2026 yang berlangsung di Hall Learning Center Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Muchlasin didampingi Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Perizinan LJK Arif Machfoed serta Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Ahmad Murad.
Muchlasin menjelaskan, DPK perbankan Sulawesi Selatan tumbuh 5,71 persen secara tahunan menjadi Rp149,77 triliun. Komposisinya didominasi tabungan sebesar Rp92,03 triliun atau 61,45 persen, diikuti deposito Rp33,96 triliun (22,68 persen), dan giro Rp23,77 triliun (15,87 persen).
“Kondisi ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan masih terjaga dengan baik, sehingga kemampuan perbankan dalam menghimpun dana tetap meningkat,” kata Muchlasin.
Dana yang berhasil dihimpun tersebut kemudian disalurkan kembali melalui kredit yang mencapai Rp176,30 triliun, tumbuh 5,27 persen dibandingkan Juni 2025.
Penyaluran kredit masih didominasi pembiayaan produktif sebesar Rp91,89 triliun atau 52,28 persen, sementara kredit konsumsi mencapai Rp82,50 triliun atau 47,72 persen.
Selain itu, total aset perbankan Sulawesi Selatan tercatat mencapai Rp214,32 triliun, meningkat 5,99 persen secara tahunan.
OJK juga mencatat rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level 117,71 persen, yang menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan aktif. Kondisi tersebut tetap didukung kualitas kredit yang terkendali dengan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 3,70 persen.
OJK menilai kinerja tersebut mencerminkan stabilitas sektor perbankan Sulawesi Selatan yang tetap terjaga. Ke depan, OJK akan terus mendorong industri perbankan memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, menjaga kualitas aset, serta meningkatkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan. (*)





