Pelindo dan SPPI Bersatu Sosialisasikan PKB 2026–2028, Perkuat Hubungan Industrial Harmonis

Limabelas Indonesia, Makassar – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028 di Makassar, Kamis (6/8). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis sekaligus menyamakan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.

Sosialisasi tersebut diikuti jajaran manajemen Pelindo, pengurus SPPI Bersatu, Tim Perunding PKB, serta anggota SPPI Bersatu di wilayah Pelindo Regional 4 yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPPI Bersatu, Dodi Nurdiana, mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama merupakan hasil kesepahaman yang dibangun melalui dialog konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja. Oleh karena itu, pemahaman yang menyeluruh terhadap isi PKB dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat.

“PKB bukan sekadar dokumen yang mengatur hubungan kerja, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, menjunjung profesionalisme, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat menjaga sinergi dan menghadapi tantangan perusahaan secara bersama-sama,” ujar Dodi.

Sementara itu, Group Head Layanan Strategis SDM Pelindo, Basuki Soleh, menegaskan bahwa PKB menjadi instrumen strategis dalam mendukung tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif dan sejalan dengan transformasi perusahaan.

Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pelindo ingin memastikan seluruh Port Captain memahami substansi PKB secara menyeluruh sehingga implementasinya dapat berjalan secara konsisten di seluruh wilayah operasional perusahaan.

“Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kinerja perusahaan,” kata Basuki.

Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful, menambahkan bahwa sosialisasi PKB merupakan bagian dari komitmen Pelindo Regional 4 dalam membangun komunikasi yang terbuka serta memperkuat kemitraan antara perusahaan dan pekerja.

Ia berharap seluruh pekerja menjadikan PKB sebagai pedoman bersama dalam menjalankan hak dan kewajiban secara profesional sehingga tercipta hubungan kerja yang kondusif dan mampu mendukung pencapaian target perusahaan.

“Pemahaman yang baik terhadap Perjanjian Kerja Bersama akan menciptakan kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya di lingkungan kerja. Kami berharap seluruh pekerja dapat menjadikan PKB sebagai pedoman bersama dalam menjalankan hak dan kewajiban secara profesional, sehingga tercipta hubungan industrial yang kondusif dan mendukung pencapaian tujuan perusahaan,” ungkap Rinto.

Selain dihadiri Group Head Hukum Pelindo Akhirman dan Group Head Strategi SDM Pelindo Cucu Kuswoyo, kegiatan tersebut juga melibatkan Tim Perunding PKB sebagai narasumber yang memberikan penjelasan mengenai substansi perjanjian kepada peserta.

Melalui sosialisasi PKB Periode 2026–2028 ini, Pelindo dan SPPI Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berkelanjutan. Sinergi antara perusahaan dan pekerja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan sekaligus memperkuat daya saing serta kinerja perusahaan di tengah dinamika industri kepelabuhanan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *