Pelindo Jasa Maritim Bekali Mahasiswa Magang dengan Edukasi GRC dan Budaya Integritas

Limabelas Indonesia, MAKASSAR — PT Pelindo Jasa Maritim (PJM), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group, terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) yang berdampak dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui program edukasi komprehensif bagi mahasiswa yang tengah menjalani program magang di lingkungan korporasi. Kegiatan ini digelar secara interaktif di Lobi Gedung Kantor Pelindo Regional 4, Kota Makassar, Kamis (20/8/2026).

Program tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai prinsip Good Corporate Governance (GCG), pengelolaan risiko, sistem manajemen anti penyuapan, hingga peran pengawasan internal di perusahaan.

Melalui pembekalan ini, PJM tidak hanya memperkenalkan aspek teoritis, tetapi juga berupaya menanamkan etika kerja, integritas, profesionalisme, serta kesadaran terhadap pentingnya tata kelola perusahaan yang baik sebelum mahasiswa memasuki dunia kerja secara penuh.

Program edukasi bagi mahasiswa ini telah dilaksanakan secara berkala sejak 2024. Sejumlah perguruan tinggi juga telah berkunjung ke PJM untuk mendapatkan pemahaman mengenai GCG, manajemen risiko, dan anti penyuapan.

Materi edukasi kali ini disampaikan langsung oleh jajaran ahli internal korporasi, yakni SVP Sekretaris Perusahaan Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, SVP Kepala Satuan Pengawasan Internal Jubliadi Patangke, serta SVP Manajemen Risiko Hidayat.

Ketiganya secara sinergis memberikan pemaparan mengenai empat pilar penting dalam kepatuhan korporasi, meliputi implementasi GCG, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), manajemen risiko, serta pengawasan internal.

Pada aspek Governance, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Mereka juga diarahkan untuk memiliki karakter sebagai Governance & Integrity Ambassador di masa depan.

Peran tersebut diharapkan dapat mendorong mahasiswa menjadi role model dalam penerapan tata kelola yang baik, memperkuat budaya integritas, sekaligus mencegah terjadinya benturan kepentingan di lingkungan kerja maupun organisasi.

Sementara pada aspek Risk Management, peserta mendapatkan pembekalan mengenai cara mengidentifikasi, memetakan, serta memitigasi berbagai potensi risiko, baik operasional maupun finansial.

Mahasiswa juga didorong untuk memiliki kepekaan terhadap berbagai potensi keganjilan dalam aktivitas operasional dan berpartisipasi secara proaktif dalam gerakan anti-fraud atau anti-kecurangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan bisnis maritim yang sehat.

Penerapan tata kelola dan transparansi tersebut sejalan dengan prinsip transparansi pengelolaan yang terus digaungkan Danantara. Sebagai perusahaan yang berada di bawah koordinasi Danantara, PJM menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/ISO 37001) serta prinsip 4 No’s, yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

Pada pilar Compliance, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati berbagai regulasi yang berlaku, baik regulasi maritim nasional maupun internasional, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) internal perusahaan.

Kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keselamatan, kredibilitas, dan kepercayaan dalam industri logistik dan kemaritiman.

PJM juga mendorong mahasiswa untuk melahirkan inovasi serta kampanye kreatif yang dapat memperkuat budaya tata kelola dan kepatuhan hukum. Pendekatan tersebut dikemas secara modern agar lebih relevan dengan karakter generasi muda, termasuk melalui program kunjungan kampus secara mutual.

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim mengatakan, edukasi GRC kepada mahasiswa merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas.

“Kami percaya bahwa menanamkan pemahaman GRC sejak dini merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan keberlanjutan (sustainability) pemimpin bangsa yang berintegritas,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut tidak sekadar memberikan pengenalan teori, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membentuk agen perubahan (agent of change) yang mampu membawa nilai-nilai tata kelola, manajemen risiko, dan anti penyuapan ke tempat mereka berkarya di masa mendatang.

“Lebih jauh lagi, kami berharap edukasi usia dini tentang gerakan anti-korupsi ini dapat berakar kuat dan dilanjutkan tidak hanya pada saat ini, melainkan juga meluas membawa dampak positif bagi lingkungan kampus lainnya,” tuturnya.

Melalui program ini, PJM menegaskan bahwa penguatan budaya GRC bukan hanya menjadi tanggung jawab internal perusahaan, tetapi juga perlu dibangun sejak bangku perguruan tinggi agar generasi muda memiliki fondasi integritas dan kepatuhan yang kuat ketika memasuki dunia profesional. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *