OJK Catat Pembiayaan Pindar ke UMKM Capai Rp35,12 Triliun

Limabelas Indonesia, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengalami pertumbuhan.

Hingga Juni 2026, pembiayaan Pindar untuk UMKM mencapai Rp35,12 triliun atau tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Angka tersebut menyumbang sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang pada periode yang sama tercatat sebesar Rp105,14 triliun. Sementara tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada pada posisi 4,26 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan semakin pentingnya peran Pindar dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat.

“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman.

Menurutnya, peningkatan pembiayaan UMKM melalui industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK dalam mendorong akses pembiayaan yang semakin luas dan berkualitas.

OJK juga terus mendorong agar perkembangan industri Pindar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan akses pendanaan.

Dukungan terhadap penguatan pembiayaan UMKM melalui Pindar juga disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Ia menilai industri tersebut telah memberikan kontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM dan sejalan dengan berbagai program pemerintah dalam memperkuat sektor usaha rakyat.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” ujar Misbakhun.

Ia menambahkan, momentum pertumbuhan UMKM saat ini perlu dimanfaatkan industri Pindar untuk semakin memperluas dukungan pembiayaan kepada pelaku usaha.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menegaskan pertumbuhan industri Pindar tidak hanya harus agresif, tetapi juga sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberlanjutan industri membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Fokus industri Pindar selain tumbuh agresif juga harus tumbuh sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga digelar Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM. Selain itu, acara diisi dengan pameran serta business matching yang mempertemukan pelaku UMKM dengan industri pendanaan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *