Peradi Profesional Gandeng Dua Kampus di Makassar, Cetak Advokat Berintegritas dan Bermartabat

LimabelasIndonesia.com Makassar– Peradi Profesional memperkuat komitmennya dalam melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas melalui kerja sama dengan dua perguruan tinggi di Makassar.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Atma Jaya Makassar dan Universitas Almarisah Madani.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Sekretariat Peradi Profesional, Lantai 3 Hotel Claro Makassar.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi calon advokat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD Peradi Profesional Makassar, Syamsuddin, SH., MH., MM., Bendahara, Dr. Ayu Anggreni, SH., serta Sekretaris, Zulkifli Hasanuddin, SH. Kehadiran jajaran pengurus DPD Peradi Profesional Makassar menunjukkan dukungan terhadap penguatan pendidikan profesi advokat melalui kolaborasi dengan institusi perguruan tinggi.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk sinergi kelembagaan, tetapi juga menjadi upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan calon advokat, baik dari sisi penguasaan ilmu hukum, keterampilan profesional, maupun pemahaman terhadap etika dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi.

Melalui penyelenggaraan PKPA, para peserta diharapkan memperoleh bekal yang memadai untuk menghadapi tantangan dunia hukum serta mampu menjalankan tugas profesinya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Peradi Profesional memandang bahwa pembentukan seorang advokat tidak cukup hanya melalui penguasaan teori dan kemampuan beracara. Lebih dari itu, diperlukan karakter yang kuat, kejujuran, keberanian membela kebenaran, serta komitmen untuk menegakkan hukum dan memperjuangkan keadilan.

Hal tersebut sejalan dengan prinsip bahwa advokat merupakan profesi officium nobile, yaitu profesi yang mulia dan terhormat. Oleh karena itu, setiap advokat dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi, menjaga kehormatan organisasi, serta mengedepankan kepentingan hukum dan keadilan dalam menjalankan tugasnya.

Dengan terjalinnya kerja sama antara Peradi Profesional, Universitas Atma Jaya Makassar, dan Universitas Almarisah Madani, diharapkan lahir generasi advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, moralitas, dan tanggung jawab profesi.

“Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sehingga kehadiran advokat dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, bermartabat, dan berkeadilan.” demikian disampaikan Ketua DPD Peradi Profesional Makassar, Syamsuddin.,SH.,MH.,MM.

menurutnya, melalui pendidikan yang berkualitas dan penanaman nilai-nilai integritas sejak awal, Peradi Profesional berharap para calon advokat mampu menjaga marwah profesi officium nobile dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan berdasarkan hukum. (chie).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *