OJK Respons Evaluasi MSCI, Status Pasar Modal RI Belum Final

LImabelas Indonesia, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa evaluasi MSCI terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia belum menghasilkan keputusan final. OJK akan melanjutkan reformasi dan komunikasi dengan penyedia indeks global tersebut untuk memastikan perkembangan pembenahan pasar Indonesia mendapat pertimbangan secara menyeluruh.

Penegasan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026). Forum tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik.

Hasan menjelaskan, pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 merupakan pembukaan proses konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Dengan demikian, pengumuman tersebut bukan keputusan akhir mengenai status pasar modal Indonesia.

MSCI membuka kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Keputusan akhir dijadwalkan diumumkan pada 30 Juni 2027.

OJK menghormati independensi penilaian MSCI dan menyatakan akan terus melakukan komunikasi konstruktif selama proses konsultasi berlangsung. Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sebanyak 16 kali.

Menurut OJK, perhatian terhadap klasifikasi pasar Indonesia perlu dijawab melalui pembenahan yang konkret, terutama dalam aspek transparansi kepemilikan saham, likuiditas, tata kelola, dan akses investor terhadap informasi pasar.

Untuk mendukung langkah tersebut, OJK bersama BEI dan seluruh lembaga Self-Regulatory Organization menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal. Agenda tersebut mencakup peningkatan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan keterbukaan kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), serta publikasi informasi kepemilikan saham dan konsentrasi kepemilikan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa masukan investor menjadi bagian penting dalam proses pembenahan. OJK tidak hanya memaparkan perkembangan reformasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk memahami kebutuhan dan ekspektasi pelaku pasar.

Di tengah evaluasi tersebut, OJK menyatakan fundamental pasar modal Indonesia masih menunjukkan perkembangan positif. Kapitalisasi pasar mencapai sekitar US$589 miliar atau terbesar kedua di ASEAN, sementara jumlah investor tercatat sebanyak 31,1 juta.

Kinerja perusahaan tercatat dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026 juga memperlihatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 15,9 persen dan laba bersih sebesar 16,3 persen.

OJK akan melanjutkan koordinasi dengan BEI, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan reformasi berjalan konsisten. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor global sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia dalam jangka panjang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *