Limabelas Indonesia, Makassar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar menggelar kegiatan Advokasi Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) serta Desk Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, belum lama ini.
Kegiatan ini diikuti oleh 102 peserta yang berasal dari 17 kabupaten/kota dalam wilayah kerja BBPOM di Makassar dan Loka POM di Kabupaten Bone. Para peserta merupakan perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Acara dibuka oleh Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pangan merupakan hak asasi dasar yang dijamin dalam UUD 1945 dan memiliki peran strategis dalam mendukung kesehatan, perekonomian, ketahanan nasional, serta daya saing bangsa.
“Penyediaan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah,” ujar Yosef.
Ia juga menekankan bahwa keamanan pangan memiliki kontribusi penting terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam penghapusan kelaparan, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan, serta mendorong pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Di sisi lain, Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan double burden nutrition, yakni stunting dan obesitas, yang berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia serta menghambat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Program Kabupaten/Kota Pangan Aman sendiri merupakan inisiatif strategis Badan POM sejak tahun 2021 untuk memperkuat sistem keamanan pangan daerah melalui pendekatan terpadu (Integrated Food Safety System).
“Program ini diharapkan mampu mendorong sinergi lintas sektor dalam memastikan pengawasan pangan berjalan secara menyeluruh dari pusat hingga daerah, dari hulu hingga ke hilir,” jelasnya.
Yosef menegaskan bahwa keamanan pangan bukan sekadar slogan, melainkan investasi jangka panjang dalam melindungi masyarakat dan menciptakan generasi yang sehat dan berdaya saing.
“Melalui penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman, kita tidak hanya mengukur capaian, tetapi juga membangun komitmen, memperkuat kolaborasi, dan mendorong inovasi di setiap daerah. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan,” pungkasnya.
Dalam sesi materi, Yosef juga memaparkan advokasi program KKPA yang mencakup latar belakang, tujuan, serta tahapan pelaksanaan program. Selanjutnya, PFM Ahli Madya Nurmahida Pagama menjelaskan strategi pengisian tool penilaian mandiri.
“Upayakan memiliki data dukung dengan nilai tertinggi, serta pastikan penandaan (tagging) pada data dukung sehingga evaluator akan mudah memverifikasi dokumen nantinya,” jelas Nurmahida.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan bagi daerah yang masih mengalami kendala dalam proses pengisian tool penilaian mandiri. Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya diskusi antara peserta dan narasumber.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh daerah dapat bergerak bersama dalam mewujudkan sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Keamanan pangan pun diharapkan menjadi budaya sekaligus tanggung jawab bersama demi masa depan bangsa.(*)





