Bersepakat Damai, Setelah Karyawan PDAM dan Pelanggan Saling Lapor Polisi.

LimabelasIndonesia. – Makassar.
Perseteruan antara Karywan Perumda Air Minum Kota Makassar dan Pelanggan, akhirnya berdamai di kantor Polisi. Sebelumnya karyawan PDAM Kota Makassar, atas Nama AL mendapatkan perintah dari kantornya untuk melakukan pemutusan meteran air yang beralamat di jalan Sungai saddang baru lorong 5 Makassar, Jumat(9/5).

Laporan tersebut dikuatkan dengan surat tanda penerima laporan dengan nomor: LP/B/768/V/2025/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

AL Mutakabbir menceritakan jika dia mendapat tugas dari PDAM Makassar, melakukan pemutusan meter pelanggan yang menunggak pembayaran selama tiga bulan berturut-turut.

“Pelanggan (Ashar) tidak terima meteran PDAM yang terpasang di rumahnya dicabut. Padahal, sesuai aturan setiap pelanggan tidak membayar iuran selama tiga bulan berturut turut maka meteran airnya wajib diputus,”
Hingga meninju sebanyak satu kali dan mengenai punggungnya, dan setelah itu pelaku mencoba merangkul untuk membanting ke tanah tapi tidak sanggup, karena ada perlawanan.

Setelah saling lapor ke Polisi, kedua belah pihak baik Ashar yang melapor lebih dulu di Polsek Makassar, dengan terlapor Al Mutakabbir, ataupun sebaliknya Al Mutakbbir dengan terlapor Ashar di Polrestabes Makassar, sepakat untuk melakukan perdamaian.

Keduanya berdamai di Kantor Polsek Makassar, yang dimediasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar, Gunawang Amin, pada Sabtu (10/5/2025).

Menurut Gunawang Amin, jika kedua belah pihak bersepakat melakukan perdamaian tanpa ada unsur paksaan.

“Jadi sudah selesai, Al Mutakkabir juga bersedia mencabut laporannya di Polrestabes Makassar,” tutup Gunawang (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *