Limabelas Indonesia, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya langsung merespon aduan dan mengerahkan tim usai menerima laporan masyarakat, Selasa (8/4/2025).
Perselisihan antar tetangga ini dipicu parkir kendaraan. Hal ini berupa keluhan permasalahan perpakiran kendaraan roda 4 yang memenuhi lorong, yang mengganggu pengguna jalan lainnya karena tentunya banyak mobil yang diparkir di pinggir jalan di Jl Andi Tonro Lorong 1 Makassar yang dinilai carut marut, baik antar warga yang bermukim di dalam tersebut maupun pemilik usaha kost-kostan yang perpakirannya hingga ke bahu lorong jalan.
Jalan Andi Tonro lorong 1 di kelurahan Pabaeng-baeng kecamatan Tamalate Makassar ini adalah salah satu jalan yang menghubungkan akses ke beberapa wilayah, seperti jl Bontoduri, Mannuruki dan juga jl daeng tata, sehingga kerap dipergunakan masyarakat sebagai jalan alternatif.
Direktur operasional PD Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan pengecekan kondisi titik parkiran yang dikeluhkan. Dalam pengecekan tersebut terlihat cukup padat dengan banyaknya kendaraan roda 4 atau mobil yang hampir memenuhi lorong sepanjang sekira 500 meter, baik yang dimiliki secara pribadi warga setempat maupun penyewa kost di tempat tersebut.
“Saya bersama TRC turun langsung karena adanya aduan dan melihat kondisi parkiran disini. Kami Mengedukasi sekaligus Mengingatkan warga yang berseteru Agar menata perpakiran masing-masing secara baik. Komunikasi itu penting karena ini antar warga. Sehingga tidak menimbulkan perselisihan karena penempatan kendaraan yang tidak sesuai,” jelasnya.
PD Parkir Makassar Raya berupaya turun langsung dan melibatkan semua pihak, utamanya masyarakat, dalam melakukan pengawasan tata kelola perparkiran di Kota Makassar.
Christopher Aviary menyampaikan, pihaknya selalu terbuka bagi setiap aduan yang masuk mengenai persoalan parkir.
Persoalan parkir yang dimaksud yakni, kesemrawutan parkir dan tindakan parkir liar. “Kerjasama masyarakat sangat penting agar sistem parkir di Kota Makassar berjalan transparan dan sesuai aturan,” pungkas Christopher.
Upaya pengawasan ini merupakan bagian dari langkah Perumda Parkir Makassar untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan parkir di Kota Makassar.
Nampak Lurah Pa’baeng-Baeng, Nugroho Adi Putra turut hadir untuk menengahi perselisihan warga terkait perpakiran tersebut.(*)