Limabelas Indonesia, Masamba – Dalam rangka memperkuat basis data perpajakan dan menggali
potensi pajak secara langsung di wilayah kerja, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi
Perpajakan (KP2KP) Masamba melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL)
di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar Pasar Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone,
Kabupaten Luwu Utara (Senin, 30/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi rutin tugas KP2KP Masamba sebagai unit
vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan
Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dan berada dalam lingkup kerja KPP Pratama Palopo.
Pelaksanaan KPDL dilakukan oleh Bagas Yudistira dan Diana Kusuma Dewi, pelaksana KP2KP
Masamba, dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pelaku usaha di area pasar yang
menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi utama di wilayah tersebut.
“Kegiatan KPDL ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat
basis data dan meningkatkan penerimaan negara. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat
diperoleh data yang akurat, sekaligus meningkatkan kesadaran para wajib pajak akan pentingnya
kontribusi pajak dalam pembangunan,” ujar Diana Kusuma Dewi.
Kegiatan KPDL mengacu pada ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjaminan Kualitas
Data dalam Rangka Perluasan Basis Data. Proses KPDL dilakukan melalui empat tahapan
utama, yaitu: pengamatan, pelaksanaan di lapangan, pembuatan laporan, dan perekaman data.
Selama pelaksanaan, tim KP2KP mengedukasi wajib pajak terkait kewajiban penyampaian SPT
Tahunan, kewajiban pemungutan atau pemotongan pajak, serta memberikan penjelasan
mengenai manfaat pajak. Di sisi lain, petugas juga melakukan pengumpulan informasi terkait
jenis usaha, sumber penghasilan, kepemilikan aset, dan biaya operasional usaha, yang diperoleh
melalui wawancara langsung maupun observasi di lokasi usaha.
Data yang berhasil dihimpun akan dimasukkan ke dalam sistem informasi perpajakan dan
digunakan oleh Account Representative (AR) sebagai dasar penyusunan strategi pembinaan
serta pengawasan kepatuhan wajib pajak secara lebih terukur dan efektif.
Secara terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra,
Sumin, menyampaikan bahwa kegiatan KPDL merupakan pilar penting dalam penguatan
ekosistem kepatuhan berbasis data.
“Pengumpulan data lapangan seperti ini tidak hanya memperkuat basis data perpajakan, tetapi
juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat. KP2KP Masamba menunjukkan
komitmennya dalam menjangkau wajib pajak secara langsung di wilayah-wilayah potensial,” ujar
Sumin.
KP2KP Masamba akan terus melaksanakan kegiatan KPDL secara berkala di berbagai titik
ekonomi strategis di wilayah kerja, guna mendukung target penerimaan negara dan memperkuat
kesadaran pajak masyarakat secara menyeluruh