Limabelas Indonesia, Makassar – BPJS Kesehatan mencatat total belanja pelayanan kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp2 triliun. Angka tersebut mencakup seluruh pembiayaan layanan kesehatan, mulai dari kapitasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga pelayanan rujukan di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Asyraf Mursalina, dalam workshop media yang digelar di Kopi Tiam, Senin (4/5/2026).
Asyraf menjelaskan, meskipun realisasi belanja cukup besar, masih terdapat carry over klaim dan klaim dispute dengan nilai mendekati Rp850 miliar. Carry over terjadi akibat pengajuan klaim yang masuk pada akhir tahun sehingga pembayarannya bergeser ke tahun berikutnya. Sementara itu, klaim dispute merupakan klaim yang masih dalam proses penyelesaian dan memerlukan kesepakatan dengan fasilitas kesehatan.
“Nilai ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam proses administrasi klaim yang perlu terus diperbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga menyoroti ketidakseimbangan antara iuran yang diterima dengan manfaat pelayanan kesehatan yang dibayarkan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan defisit dalam jangka panjang apabila tidak dikelola dengan baik.
Terkait isu penyesuaian iuran, Asyraf menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah sebagai regulator. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan iuran, termasuk kabar yang menyebutkan penyesuaian akan berlaku mulai 1 Mei.
Di sisi lain, secara nasional cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98 persen, termasuk di Sulawesi Selatan. Namun, tingkat keaktifan peserta di daerah ini sempat mengalami penurunan akibat penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
Sebelumnya, tingkat keaktifan peserta di Sulsel telah melampaui 83 persen atau lebih tinggi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. Setelah penonaktifan, angka tersebut sempat turun hingga mendekati 87 persen.
Pemerintah daerah kini mulai melakukan pemulihan melalui pengalihan peserta ke skema PBI daerah. Hingga saat ini, tingkat pemulihan telah mencapai 73 persen, meningkat dari proyeksi awal sebesar 67 persen.
BPJS Kesehatan pun mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang terus berupaya menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN di tengah keterbatasan anggaran. (*)





