OJK Lantik 7 Pejabat Strategis, Perkuat Mandat Pengawasan BMKS

Limabelas Indonesia, Jakarta, 3 September 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat organisasi dan kapasitas kelembagaan melalui pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis, termasuk mempersiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus melakukan penyegaran organisasi. Selain itu, langkah ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan pengembangan talenta insan OJK dalam mendukung strategi serta kebijakan organisasi.

Penguatan kelembagaan menjadi semakin penting seiring dengan bertambahnya mandat OJK sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Salah satu mandat baru tersebut adalah pengaturan dan pengawasan terhadap Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Untuk menjalankan mandat itu, OJK menyiapkan struktur dan fungsi yang mencakup aspek pengaturan, perizinan, hingga pengawasan BMKS.

Kesiapan tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan perdagangan mineral dan komoditas strategis yang tertib, kredibel, dan transparan.

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat OJK yang mendapat amanah baru yakni:

Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Penempatan pejabat pada sejumlah posisi strategis tersebut mencerminkan upaya OJK memperkuat kapasitas organisasi sekaligus memastikan setiap mandat baru dapat dijalankan secara efektif.

Khusus di bidang BMKS, keberadaan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan diharapkan menjadi fondasi bagi terbentuknya tata kelola perdagangan komoditas strategis yang semakin baik.

Melalui penguatan organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan maupun mandat baru di bidang BMKS.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung terbentuknya ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, transparan, dan mampu memberikan kepastian bagi para pelaku usaha serta pemangku kepentingan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *