Limabelas Indonsia.com Makassar — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., dalam rangka membahas penguatan kerja sama sekaligus peningkatan kualitas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPD Peradi Profesional Sulsel, Syamsuddin, S.H., M.H., M.M., didampingi Bendahara Ayu Anggraini, S.H., M.Kn., dan Sekretaris Zulkifli Hasanuddin, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. Hamzah Halim menyampaikan keinginan untuk membangun kerja sama dengan DPD Peradi Profesional Sulsel guna meningkatkan dan memperbaiki proses pelaksanaan PKPA agar semakin berkualitas dan profesional.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kedisiplinan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian PKPA. Peserta diharapkan mengikuti proses pendidikan secara penuh, mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan.
Hal tersebut penting agar pemberian sertifikat PKPA benar-benar diberikan kepada peserta yang telah mengikuti dan menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan.
Dengan demikian, proses pelaksanaan PKPA dapat berjalan lebih tertib, objektif, dan profesional.
Dekan FH Unhas juga mendorong peningkatan kualitas pengetahuan peserta PKPA melalui kehadiran pemateri yang kompeten dan memiliki keahlian di bidang masing-masing.
Para pemateri diharapkan benar-benar menguasai materi yang diberikan, baik dari aspek teori maupun praktik hukum.
Menurut Prof. Dr. Hamzah Halim, peningkatan kualitas PKPA sangat penting untuk mempersiapkan calon advokat yang memiliki pengetahuan, kompetensi, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan profesinya.
Sementara itu, Ketua DPD Peradi Profesional Sulsel Syamsuddin, S.H., M.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Dekan FH Unhas menerima jajaran pengurus DPD Peradi Profesional Sulsel.
Syamsuddin berharap audiensi tersebut menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan antara DPD Peradi Profesional Sulsel dan FH Unhas, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat.
“DPD Peradi Profesional Sulsel sangat mengapresiasi kesediaan Dekan FH Unhas menerima kami. Kami berharap hubungan kerja sama ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas calon advokat,” ujar Syamsuddin.
Selain membahas kerja sama, DPD Peradi Profesional Sulsel juga mengajak seluruh lulusan Fakultas Hukum maupun mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi hukum dan berminat menjadi advokat untuk segera mendaftarkan diri mengikuti PKPA sebelum masa pendaftaran berakhir.
Melalui pelaksanaan PKPA yang lebih disiplin, berkualitas, dan profesional, diharapkan dapat lahir calon advokat yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan dalam menjalankan profesinya di tengah masyarakat.(Chie).





