Limabelas Indonesia, Gowa, 11 Juni 2026 – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial akan menggelar Bakti Sosial Terintegrasi yang mencakup layanan sosial, kesehatan, dan kependudukan di Kabupaten Gowa pada Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Sentra Gau Mabaji, unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.
Kepala Sentra Gau Mabaji, Hasatama Hikmah, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Kamis (11/6/2026), menegaskan bahwa Sentra Gau Mabaji memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan sosial negara yang terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sentra Gau Mabaji tidak lagi terbatas pada pelayanan bagi kelompok lanjut usia semata, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat layanan sosial yang lebih luas dan terintegrasi.
“Secara fundamental, Tupoksi kami adalah memberikan dukungan rehabilitasi sosial bagi lanjut usia di awalnya, namun dalam implementasinya, Sentra Gau Mabaji kini bertransformasi menjadi pusat layanan multi-sektor. Kami tidak hanya fokus pada lansia, tetapi juga memberikan layanan sosial bagi anak, keluarga, penyandang disabilitas, dan masyarakat umum yang membutuhkan intervensi sosial,” jelas Hasatama.
Menurutnya, dalam pelaksanaan bakti sosial tersebut, Sentra Gau Mabaji juga berfungsi sebagai pusat layanan terpadu sekaligus motor penggerak kolaborasi lintas sektor agar seluruh rangkaian pelayanan dapat berjalan optimal.
“Kami memastikan integrasi antara layanan sosial dan medis berjalan lancar. Sentra hadir untuk memverifikasi kelayakan penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan mandat rehabilitasi sosial yang inklusif serta berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Hasatama turut menekankan pentingnya akurasi data peserta yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menjamin keadilan dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Saiful Daeng Bani, bagian dari tim Sentra Gau Mabaji yang bertugas sebagai pelaksana kegiatan lapangan, mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan melakukan pendaftaran sebelum kuota terpenuhi.
“Hayo buruan, kuota terbatas. Ini kesempatan baik bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan gratis,” ujarnya penuh semangat saat dihubungi secara terpisah melalui telepon seluler.
Adapun layanan yang akan diberikan dalam Bakti Sosial Terintegrasi tersebut meliputi operasi katarak dan khitanan massal gratis.
Operasi Katarak Gratis
Pelaksanaan operasi katarak akan dipusatkan di RSU Thalia Irham Gowa dengan kuota sebanyak 200 peserta.
Rangkaian kegiatan dijadwalkan sebagai berikut:
Screening: 19–20 Juni 2026
Operasi: 21–22 Juni 2026
Kontrol pascaoperasi: 23–24 Juni 2026
Persyaratan peserta antara lain:
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK);
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri, baik aktif maupun pensiunan;
Terdaftar dalam DTSEN pada Desil 1–2.
Khitanan Massal Gratis
Selain operasi katarak, Sentra Gau Mabaji juga menyediakan layanan khitanan massal yang akan berlangsung di Istana Tamalate Gowa pada 21 Juni 2026.
Program ini diperuntukkan bagi 50 peserta dengan persyaratan:
Memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK);
Berusia 6–18 tahun;
Terdaftar dalam DTSEN pada Desil 1–2.
Pendaftaran seluruh layanan dibuka secara gratis dan dapat dilakukan paling lambat 18 Juni 2026 di Sentra Gau Mabaji, Kabupaten Gowa.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
Edil: 0822-9355-6252
Wiwik: 0813-4267-5028
Melalui kegiatan Bakti Sosial Terintegrasi ini, Kementerian Sosial RI berharap masyarakat rentan dapat memperoleh akses layanan sosial dan kesehatan secara lebih mudah, tepat sasaran, dan berkelanjutan melalui sinergi berbagai pihak demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)





