Perkuat Sertifikasi Halal UMK, Unismuh Siapkan 113 Tenaga Pendamping

Limabelas Indonesia, MAKASSAR — Menjelang tenggat sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) pada 17 Oktober 2026, Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) menyiapkan 113 calon pendamping proses produk halal (PPH). Mereka mengikuti pelatihan gratis yang diselenggarakan Halal Center Unismuh selama dua hari, 14–15 Oktober 2026.

Pelatihan yang dibuka pada Rabu, 14 Oktober 2026 di Aula Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Lantai 2 Gedung Balai Sidang Muktamar Ke-47 Unismuh Makassar, itu diarahkan untuk memperkuat layanan pendampingan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Ketua Halal Center Unismuh, Dr Ahmad A.C., mengatakan, penyiapan tenaga pendamping merupakan bagian dari upaya membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Kebutuhan tenaga pendamping semakin mendesak seiring mendekatnya batas waktu penahapan kewajiban sertifikasi halal.

“Tujuannya itu adalah kita akan mencetak pendamping proses produk halal ya dalam rangka menjawab bulan wajib halal Oktober,” kata Ahmad.

Dalam skema sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha (self declare), pendamping bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap bahan serta proses produksi. Pendampingan diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang diajukan memenuhi persyaratan sebelum diproses lebih lanjut oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ahmad menekankan pentingnya ketelitian dan integritas calon pendamping. Mereka harus memahami persyaratan bahan baku, tahapan produksi, serta dokumen yang diperlukan dalam pengajuan sertifikasi halal.

Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti pelatihan secara penuh. Hasil evaluasi selama pelatihan menjadi dasar penentuan kelulusan. Peserta yang memenuhi persyaratan selanjutnya akan diusulkan untuk menjalani proses registrasi sebagai pendamping PPH sesuai ketentuan BPJPH.

*Peserta dari Beragam Kalangan*

Ketua Panitia Pelatihan, Safri Haliding M.Sc.Acc, mengatakan, kegiatan yang memasuki angkatan ketiga ini mendapat sambutan luas. Jumlah pendaftar mendekati 150 orang, tetapi panitia membatasi peserta menjadi 113 orang agar pelatihan berlangsung lebih efektif.

Peserta berasal dari berbagai kalangan, antara lain dosen, mahasiswa, alumni Unismuh, tenaga pendidik, serta pemerhati ekonomi dan keuangan syariah dari Makassar dan Gowa.

Menurut Safri, peluang untuk terlibat dalam pendampingan sertifikasi halal masih terbuka luas. Halal Center Unismuh telah membangun kerja sama dengan perwakilan BPJPH di Sulawesi Selatan dan memperoleh kuota pendampingan bagi 1.000 pelaku UMKM.

Melalui program tersebut, para pendamping yang telah memenuhi persyaratan diharapkan dapat membantu pelaku usaha menyiapkan dokumen, memeriksa kesesuaian bahan dan proses produksi, serta menyelesaikan tahapan pengajuan sertifikasi halal.

Selain berkontribusi terhadap penguatan usaha kecil, kegiatan pendampingan juga membuka peluang memperoleh insentif sesuai ketentuan program sertifikasi halal.

*Perluas Ekosistem Halal*

Wakil Rektor III Unismuh, Dr Mawardi Pewangi, yang membuka pelatihan mewakili rektor, menyatakan bahwa penguatan ekosistem halal tidak cukup hanya dengan memperbanyak produk bersertifikat. Kesadaran dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi juga perlu dibangun.

Menurut Mawardi, kehalalan makanan memiliki dimensi keagamaan yang penting bagi umat Islam. Karena itu, pendamping sertifikasi halal dituntut bekerja secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.

“Kami sangat berharap supaya peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh pelatihan ini,” ujar Mawardi.

Ia berharap para peserta tidak sekadar mengejar kelulusan, tetapi juga memiliki kemampuan dan integritas dalam menjalankan tugas pendampingan di masyarakat.

Mawardi juga mendorong Halal Center Unismuh memperluas cakupan pelatihan, termasuk menyiapkan program bagi juru sembelih halal (Juleha) yang melibatkan pengurus masjid.

Menurut dia, pemahaman tentang proses penyembelihan yang sesuai dengan ketentuan halal merupakan bagian penting dalam membangun rantai produksi pangan yang terjamin kehalalannya.

Melalui pengembangan tenaga pendamping dan pelatihan terkait, Unismuh diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam memperkuat ekosistem halal, sekaligus membantu pelaku usaha kecil meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produknya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *