Warga Gunung Sari Diperkuat Literasi Digital untuk Kenali Pinjol Legal dan Ilegal

Limabelas Indonesia, Makassar – Maraknya layanan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat mendorong perlunya pemahaman yang lebih kuat mengenai keamanan finansial dan perlindungan data pribadi. Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan “Penguatan Literasi Digital Masyarakat dalam Mengidentifikasi Pinjaman Online Legal dan Ilegal untuk Meningkatkan Keamanan Finansial” yang digelar di RT 01/RW 07, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Ayu Hasnining, S.Kom., M.Kom. sebagai tim pengabdi bersama Dr. Haekal Febriansyah Ramadhan, S.T., M.Pd., M.T. dan Muh. Ihsan Zulfikar, S.Pd., M.Pd.

Dalam pemaparannya, Ayu Hasnining menekankan pentingnya masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi sebelum menggunakan layanan pinjaman online.

Menurutnya, kemudahan akses terhadap layanan digital harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko yang mungkin muncul.

“Masyarakat jangan hanya melihat pinjaman online dari sisi mudah dan cepatnya mendapatkan dana. Yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu apakah layanan tersebut legal, memahami ketentuan pinjamannya, dan mengetahui bagaimana data pribadi kita akan digunakan,” ujar Ayu.

Ia menjelaskan, salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah membangun kebiasaan masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap berbagai tawaran pinjaman yang beredar melalui media sosial, pesan singkat, maupun platform digital lainnya.

“Kami ingin masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjaman yang prosesnya sangat cepat, tetapi tidak jelas legalitasnya. Kemampuan memverifikasi inilah yang menjadi bagian penting dari literasi digital,” jelasnya.

Ayu juga mengingatkan bahwa pinjaman online ilegal dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari beban biaya yang tidak wajar, penyalahgunaan data pribadi, hingga praktik penagihan yang tidak etis.

Karena itu, peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai perbedaan pinjol legal dan ilegal, tetapi juga dibekali website pendamping yang dapat dimanfaatkan setelah kegiatan berlangsung.

“Kami tidak ingin edukasi ini berhenti ketika pelatihan selesai. Karena itu, masyarakat juga diberikan website pendamping yang dapat digunakan sebagai sumber informasi dan membantu mereka lebih berhati-hati ketika menemukan tawaran pinjaman online,” ungkap Ayu.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada anggota keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitar.

“Harapannya, peserta bukan hanya mampu melindungi dirinya sendiri, tetapi juga bisa menjadi sumber informasi bagi keluarga dan lingkungan. Jadi, literasi digital ini bisa memberikan dampak yang lebih luas,” katanya.

Kegiatan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kemampuan membedakan dan memverifikasi pinjaman online legal dan ilegal. Dengan pengetahuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari risiko bunga atau biaya yang mencekik, penyalahgunaan data pribadi, serta praktik penagihan yang tidak etis.

Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa melalui keterlibatan dalam kegiatan di lapangan. Pengalaman tersebut diharapkan mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.

Bagi Universitas Negeri Makassar (UNM), kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan luaran akademik berupa artikel, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan publikasi, sekaligus memperkuat kemitraan antara perguruan tinggi dengan masyarakat.

Lebih luas, kegiatan penguatan literasi digital tersebut turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam aspek pendidikan berkualitas dan inklusi ekonomi. Program ini juga sejalan dengan arah Riset Nasional bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam memanfaatkan layanan keuangan digital. Bukan sekadar mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mampu mengenali risiko dan mengambil keputusan finansial yang aman dan bertanggung jawab. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *